You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMB Gratis Bagi Warga Dengan Kepemilikan Tanah Jelas
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Pulau Seribu akan Berikan IMB Gratis

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu akan memberikan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara gratis kepada warga dengan syarat status kepemilikan lahan yang jelas.

Asal status kepemilikan tanah jelas, membangun baru atau renovasi total dengan luas tanah 200 meter persegi gratis

"Asal status kepemilikan tanah jelas, membangun baru atau renovasi total dengan luas tanah 200 meter persegi gratis. Dari mulai perencanaan sampai IMB," ujar Lamhot Tambunan, Kepala Kantor PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Sabtu (14/5).

Selain itu, diberikan juga bantuan arsitek gratis untuk gambar bangunan dari Badan PTSP.

PTSP Kepulauan Seribu Bagikan 10 IMB Gratis

"Jadi tidak semua bisa dapat IMB gratis. Kalau tanah itu tanah garapan atau hasil reklamasi sendiri dan belum ada di peta dasar Kepulauan Seribu ya sulit," tandasnya.

Lamhot mengimbau, agar warga yang melakukan reklamasi melapor kepada lurah agar diteruskan ke Sudin Penataan Kota Kepulauan Seribu, yang nantinya dapat dimasukkan dalam peta dasar atau operasional.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1976 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1345 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. PMI Gelar Webinar Internasional Respon Bencana

    access_time23-01-2025 remove_red_eye1036 personNurito
  4. BPBD Sebut OMC Efektif Kurangi Banjir Akibat Hujan Lebat

    access_time21-01-2025 remove_red_eye962 personFolmer
  5. Libur Panjang, Festival Bandeng Rawa Belong Siap Digelar

    access_time25-01-2025 remove_red_eye867 personAldi Geri Lumban Tobing